Kejagung Serahkan Dana Ganti Rugi Korban Indosurya Rp229 Miliar: BPA Kejaksaan Agung menyerahkan Rp229 miliar kepada korban kasus Indosurya. Dana berasal dari penyitaan dan lelang aset. #Kejagung #Indosurya #DanaGantiRugi #KorbanIndosurya #BPAKejaksaan
