Kejagung Serahkan Dana Ganti Rugi Korban Indosurya Rp229 Miliar:


Kejagung Serahkan Dana Ganti Rugi Korban Indosurya Rp229 Miliar: BPA Kejaksaan Agung menyerahkan Rp229 miliar kepada korban kasus Indosurya. Dana berasal dari penyitaan dan lelang aset. #Kejagung #Indosurya #DanaGantiRugi #KorbanIndosurya #BPAKejaksaan


Discover more from UM LEGACY PRESS LTD

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from UM LEGACY PRESS LTD

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading