Mahkamah Agung mengabulkan kasasi gugatan terhadap surat keterangan SMA Gibran Rakabuming, menyatakan tidak sah untuk syarat pencalonan Pilpres 2024.
Kronologi Gugatan Subhan soal Suket SMA Gibran Berakhir Menang di MA

Discover more from UM LEGACY PRESS LTD
Subscribe to get the latest posts sent to your email.