Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi dua dokter warga negara asing (WNA) asal China, lantaran mereka membuka praktik ilegal di sebuah rumah sakit swasta.

Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi dua dokter warga negara asing (WNA) asal China, lantaran mereka membuka praktik ilegal di sebuah rumah sakit swasta.
Leave a Reply