BPA Kejaksaan Agung menyerahkan Rp229 miliar kepada korban kasus Indosurya. Dana berasal dari penyitaan dan lelang aset.
Kejagung Serahkan Dana Ganti Rugi Korban Indosurya Rp229 Miliar

Discover more from UM LEGACY PRESS LTD
Subscribe to get the latest posts sent to your email.