Mahkamah Konstitusi memutuskan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, menegaskan pentingnya keadilan hukum.
MK: Prajurit TNI Lakukan Pidana Umum Harus Ditangani Peradilan Umum


Mahkamah Konstitusi memutuskan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, menegaskan pentingnya keadilan hukum.
Leave a Reply