Warga Jakarta kini bisa mengurus paspor hingga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan yang dihadirkan dalam program Namu Balai Kota.

Warga Jakarta kini bisa mengurus paspor hingga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan yang dihadirkan dalam program Namu Balai Kota.
Leave a Reply