Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan. 32 korporasi sudah dikenakan sanksi administratif.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan. 32 korporasi sudah dikenakan sanksi administratif.