Menteri Yusril menegaskan pemerintah tidak akan menghapus unsur kerugian negara dalam korupsi, melainkan mempertegas definisi untuk kepastian hukum.

Menteri Yusril menegaskan pemerintah tidak akan menghapus unsur kerugian negara dalam korupsi, melainkan mempertegas definisi untuk kepastian hukum.